Sinergi LSP Vokasi IPB University dan Universitas Negeri Malang dalam Penguatan Standar Sertifikasi Kompetensi
BPHSVIPB
Berita SV IPB
berita sv, lembaga sertifikasi profesi, sekolah vokasi ipb, SVIPB, universitas negeri padang
Bogor, 11 Desember 2025 – LSP Vokasi IPB University melaksanakan kegiatan benchmarking bersama LSP Universitas Negeri Malang pada Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB–selesai. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat tata kelola Lembaga Sertifikasi Profesi, mulai dari pengembangan skema, mekanisme pembiayaan, pengelolaan asesor, audit internal, hingga pemenuhan persyaratan pemohon sertifikasi.
Kegiatan yang berlangsung dalam forum resmi ini dihadiri oleh tim LSP Vokasi IPB University, Ketua LSP Universitas Negeri Malang Dr. Makbul Muksar, S.Pd., M.Si., serta para pejabat, asesor, dan perwakilan dari kedua institusi. Forum dimulai dengan pemaparan materi oleh LSP Vokasi IPB University, dilanjutkan diskusi teknis mengenai keselarasan skema sertifikasi dan praktik baik pengelolaan LSP.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sertifikasi, forum benchmarking juga menyoroti tantangan kelembagaan yang dihadapi LSP dalam memastikan skema tetap relevan dengan kebutuhan industri. Ketua LSP Sekolah Vokasi IPB University, Uding Sastrawan, S.P., M.Si., menegaskan pentingnya koordinasi kelembagaan dalam penyusunan skema. Penegasan tersebut menjadi landasan bahwa setiap pengembangan skema harus berbasis standar akademik dan kebutuhan kompetensi nyata di lapangan.
“Penyusunan skema itu perlu berkoordinasi dengan program studi, dan harus disesuaikan dengan profil lulusan agar sertifikasi kompetensi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja.” ujar Uding Sastrawan.
Diskusi berlanjut pada evaluasi mutu layanan sertifikasi, di mana kedua lembaga menelaah kembali pentingnya menjaga konsistensi standar dalam setiap tahapan proses sertifikasi. Selaras dengan itu, Ketua LSP Universitas Negeri Malang, Dr. Makbul Muksar, menekankan nilai strategis benchmarking sebagai ruang saling belajar. Penekanan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekosistem sertifikasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan melalui kolaborasi yang memungkinkan lembaga saling melengkapi pengalaman dan praktik terbaiknya.
“Kegiatan benchmarking seperti ini sangat penting bagi LSP untuk saling belajar, memastikan standar mutu tetap terjaga, dan bersama-sama memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi yang benar-benar menjawab kebutuhan industri.” ucap Dr. Makbul Muksar.
Pertukaran pengalaman antara kedua lembaga memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai penguatan standar layanan sertifikasi dan kesiapan menghadapi tuntutan industri. Diskusi juga menyoroti upaya peningkatan kualitas asesor, transparansi pembiayaan, serta penguatan audit internal sebagai bagian dari mutu kelembagaan.
Selain membahas aspek teknis kelembagaan, kedua LSP juga meninjau peluang kolaborasi pengembangan skema baru yang relevan dengan kebutuhan kompetensi masa depan. Diskusi ini mencakup penyelarasan dengan perkembangan industri, peningkatan kualitas layanan sertifikasi, serta penguatan sistem pendukung yang memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Kegiatan benchmarking ini turut membuka ruang evaluasi terhadap praktik internal masing-masing lembaga, termasuk mekanisme audit dan pengelolaan asesor. Melalui pertukaran pengalaman tersebut, kedua institusi memperoleh perspektif baru untuk meningkatkan efektivitas manajemen LSP sekaligus memperluas dampak sertifikasi kompetensi bagi lulusan dan masyarakat pengguna (NAD).