LSP Vokasi IPB Selenggarakan Verifikasi Skema Baru, Perkuat Standar Kompetensi Mahasiswa

Rabu 28 Mei 2025

Dalam rangka pemenuhan regulasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sebagai upaya memperluas ruang lingkup uji kompetensi bagi mahasiswa, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sekolah Vokasi IPB University menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Skema Baru pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Delta, Kampus IPB Gunung Gede, dan dihadiri oleh para penyusun skema serta pengurus LSP Vokasi.

Verifikasi skema merupakan tahapan krusial sebelum skema tersebut dapat digunakan dalam uji kompetensi. Ketua LSP Vokasi IPB, Uding Sastrawan, SP, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjaga mutu sertifikasi dan memastikan skema yang disusun telah sesuai dengan kebutuhan industri terkini.

“Acara ini merupakan tahapan wajib dalam proses sertifikasi. Sebelum skema digunakan untuk uji kompetensi, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa skema tersebut sesuai dengan kerangka kerja dan standar industri,” tegas Uding.

Uding menambahkan bahwa verifikasi ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan juga bentuk komitmen LSP dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi di SV IPB. “Kami ingin LSP Vokasi terus berkembang dan menjadi rujukan dalam pengujian kompetensi mahasiswa vokasi yang relevan dan terpercaya,” ujarnya.

Terdapat tiga jenis skema yang diverifikasi dalam kegiatan ini, yaitu skema berbasis KKNI, skema okupasi, dan skema klaster. Ketiganya diakui oleh BNSP dan menghasilkan sertifikat kompetensi yang sah. Skema klaster umumnya dikembangkan sendiri oleh LSP berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing program studi.

Verifikator dari BNSP Muhammad Najib, menjelaskan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan penting sebelum skema didaftarkan secara resmi. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi BNSP, skema yang belum diverifikasi tidak dapat digunakan dalam pelaksanaan uji kompetensi.

“Sebagai verifikator, kami memastikan setiap elemen dalam skema sudah sesuai standar. Proses ini harus dilalui dulu sebelum skema digunakan, karena ini menyangkut legalitas dan kualitas sertifikasi,” jelas Muhammad Najib.

Dalam pemaparannya, Muhammad Najib juga menekankan pentingnya pemahaman jenis skema yang digunakan oleh masing-masing program studi. “Ketiganya — KKNI, okupasi, dan klaster — memiliki keluaran yang sama, yaitu sertifikat kompetensi. Tapi pengembangannya harus disesuaikan dengan kebutuhan lapangan,” tambahnya.

Adapun skema yang diverifikasi dalam kegiatan ini meliputi:

  • Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
  • Sertifikasi Okupasi Barista
  • Okupasi Teknisi Perpajakan
  • Petugas K3 Laboratorium
  • Cybersecurity Analyst
  • Juru Sembelih Halal
  • Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA)
  • Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)
  • Content Creator
  • Fotografi
  • Jasa Pramuwisata
  • Perekayasaan Perangkat Internet of Things (IoT)
  • Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sertifikasi Penyangraian Kopi Biji (Coffee Roasting)
  • Executive Chef
  • Food and Beverage Manager

Kegiatan ini menunjukkan komitmen LSP VokasiIPB dalam memastikan setiap mahasiswa memiliki akses pada uji kompetensi yang kredibel dan relevan. Dengan penguatan sistem sertifikasi ini, LSP Vokasi IPB terus menegaskan perannya sebagai institusi vokasi unggulan yang siap melahirkan lulusan siap kerja dan kompeten di bidangnya. (ASW)

Alamat & Kontak

KAMPUS BOGOR – Jl. Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat 16128

KAMPUS SUKABUMI – Jl. Sarasa No. 45, Babakan, Kec. Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43142

Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare