Supervisor
Mutu
Supervisor Jaminan
Mutu Pangan
Profil Umum D4 Supervisor Jaminan Mutu Pangan
Profil lulusan Prodi Supervisor Jaminan Mutu Pangan memiliki spesialisasi keunggulan di bidang food safety dan food quality assurance. Profil lulusan Sarjana Terapan Supervisor Jaminan Mutu Pangan:
- Supervisor Quality Control, memiliki kompetensi utama: (a) menerapkan prinsip GLP dalam analisis di laboratorium, melakukan pengambilan sampel sesuai dengan standar, melakukan uji sampel untuk parameter mutu kimia, melakukan uji sampel untuk parameter mutu fisik, melakukan uji sampel untuk parameter kontaminan kimia dan fisik, melakukan prosedur uji mutu mikrobiologi di industri pangan, menetapkan nilai nutrisi pangan olahan, mengelola pelaksanaan uji organoleptik untuk menilai mutu dan keamanan pangan; (b) mengolah data hasil pengujian mutu dan keamanan pangan, menyajikan data hasil pengujian mutu dalam bentuk visual; (c) membuat laporan dan interpretasi data hasil pengujian mutu terkait pengujian (bahan baku dan barang jadi) untuk memastikan kualitas sesuai dengan standar; (d) mengatur lini produksi atau pengemasan untuk dioperasikan, menangani bahan berbahaya, melakukan praktek penanganan pangan yang aman, mengawasi pengoperasian peralatan dan mesin produksi, melakukan pengawasan proses produksi, mengimplementasikan SSOP di industri pangan.
- Supervisor Quality Assurance, memiliki kompetensi utama: (a) mendesain SOP (Standard Operating Procedures) pengolahan pangan, mengembangkan rencana pengambilan contoh, mengendalikan kontaminasi dan kerusakan pangan, mengendalikan kontaminan dan alergen di tempat kerja; (b) mengelola proses produksi dan distribusi di industri pangan, mengelola penerapan cara ritel pangan yang baik, mengelola retain sampel, mengelola tracing dan penarikan produk tidak sesuai, menjalin hubungan dengan pelanggan; (c) menyusun laporan teknis dan non teknis, melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya; (d) mengembangkan program pelatihan untuk meningkatkan kesadaran akan prinsip GMP, SSOP, dan HACCP; (e) menerapkan prinsip penjaminan mutu dan keamanan pangan, memimpin pelaksanaan pengendalian mutu, dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu (QA) pangan, (f) melakukan evaluasi kinerja dan pencapaian target, menerapkan kemampuan berfikir kritis, analitis, kolaborasi dan pemecahan masalah kondisi nyata.
- Staf Regulatory Affairs, memiliki kompetensi utama: menerapkan persyaratan regulasi pangan, melakukan pengurusan perijinan usaha industri, menerapkan sistem keselamatan, kesehatan, keamanan serta lingkungan kerja (K3L).
- Penyuluh Keamanan Pangan, memiliki kompetensi utama: mengembangkan program pendukung keamanan pangan, melakukan komunikasi di tempat kerja, menyajikan karya dalam forum ilmiah secara oral.
- Auditor Halal, memiliki kompetensi utama: mengelola pemeriksaan bahan, proses dan dokumen halal.
- Penyelia Halal, memiliki kompetensi utama: mengimplementasikan sistem jaminan halal dan mengimplementasikan produksi pangan halal.
- Food Auditor atau Food Inspector, memiliki kompetensi utama: mengelola program audit/inspeksi/asesmen proses produksi dan keamanan pangan, menerapkan prinsip GMP dan SSOP dalam proses produksi pangan, mengimplementasikan prosedur standar keamanan pangan (ISO 22000/FSSC 22000), mengimplementasikan program pengendalian hama (pest control), mengimplementasikan HACCP, melakukan supervisi program penjaminan mutu dan keamanan pangan, mengevaluasi praktik penjaminan mutu dan keamanan pangan di industri pangan.
- Technopreneur di bidang jaminan mutu pangan, mempunyai kompetensi utama: mengidentifikasi proses bisnis industri pangan, merancang bussines plan, mengimplementasikan promosi dan pemasaran produk menggunakan berbagai platform, melakukan analisis kelayakan usaha.
Visi
Menjadi program studi sarjana terapan dengan keunggulan spesifik penjaminan mutu dan keamanan pangan yang unggul, professional, dan berkarakter kewirausahaan.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan sarjana terapan yang kompeten di bidang pengolahan, penjaminan mutu dan keamanan pangan, serta berkarakter kewirausahaan;
- Melaksanakan penelitian terapan untuk mendukung proses belajar mengajar serta pengembangan ilmu dan teknologi pangan mutakhir yang sejalan dengan kebutuhan industri pangan; dan
- Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan pengetahuan faktual dan keterampilan teknis di bidang jaminan mutu pangan.
Profil Lulusan
No | Profil | Deskripsi Kemampuan |
1 | Supervisor Quality Control | ✓ Terampil dalam mengelola pengawasan pada seluruh tahapan proses produksi pangan mulai dari penerimaan bahan hingga distribusi produk akhir sesuai standar mutu dan keamanan pangan. ✓ Terampil dalam mengelola pengujian sampel dan menginterpretasi hasil pengujian untuk parameter mutu kimia, fisik, mikrobiologi dan sensori serta menetapkan nilai nutrisi pangan olahan untuk menilai mutu dan keamanan pangan di industri pangan. ✓ Terampil dalam mengelola tim quality control dalam kegiatan pengendalian mutu dan keamanan pangan ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan |
2 | Supervisor Quality Assurance | ✓ Terampil menyusun dan mengembangkan spesifikasi mutu dan keamanan pangan ✓ Terampil mengembangkan program pelatihan untuk meningkatkan kesadaran akan prinsip GMP, SSOP, dan HACCP ✓ Terampil mengelola sistem ketertelusuran dan penarikan produk pangan ✓ Terampil menerapkan Sistem Manajemen Mutu Pangan ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan sistem manajemen mutu pangan |
3 | Staf Regulatory Affairs | ✓ Terampil memonitor dan mengimplementasikan persyaratan regulasi pangan yang berlaku ✓ Terampil menyusun dokumen dan mengurus perijinan usaha industri ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan regulasi mutu dan keamanan pangan |
4 | Penyuluh Keamanan Pangan | ✓ Terampil mengembangkan program pendukung keamanan pangan ✓ Terampil melakukan komunikasi efektif kepada UMKM dan Masyarakat ✓ Terampil menggunakan media digital dalam menyajikan materi penyuluhan ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan |
5 | Auditor Halal | ✓ Terampil mengelola pemeriksaan bahan, proses dan dokumen halal termasuk pelaporannya. ✓ Terampil dalam pemeriksaan transportasi dan penyimpanan raw material/packaging material dan finish good product dari unsur kehalalan. ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan sistem jaminan produk halal (SJPH) |
6 | Penyelia Halal | ✓ Terampil menyusun dokumen manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) ✓ Terampil memeriksa kesesuaian penerapan sistem jaminan halal di industri pangan ✓ Terampil dalam melakukan komunikasi dengan pihak (Lembaga Sertifikasi Halal) LSH dan manajemen halal perusahaan. ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) |
7 | Food Auditor atau Food Inspector | ✓ Terampil mengelola program audit/inspeksi/asesmen proses produksi yang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan ✓ Terampil dalam melakukan audit internal dan audit eksternal pada industri pangan dan jasa makanan ✓ Terampil mengevaluasi praktik penjaminan mutu dan keamanan pangan di industri pangan ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan |
8 | Technopreneur di bidang jaminan mutu pangan | ✓ Terampil mengidentifikasi proses bisnis industri pangan ✓ Terampil mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan ✓ Terampil melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan ✓ Terampil menganalisis bahaya keamanan pangan ✓ Terampil menilai kepatuhan terhadap program keamanan pangan ✓ Terampil mendesain GMP, SSOP, dan HACCP ✓ Terampil merencanakan sistem penerapan manajemen keamanan pangan ✓ Terampil melakukan pelatihan keamanan pangan ✓ Terampil memantau pelaksanaan program mutu dan keamanan pangan ✓ Terampil mensupervisi rencana keamanan pangan ✓ Terampil memverifikasi program pendukung keamanan pangan ✓ Terampil mengembangkan rencana keamanan pangan berbasis HACCP ✓ Terampil berpartisipasi dalam Tim HACCP ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan |
Capaian Pembelajaran
Kode | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
CPL01/ ELO 01 | Memiliki komitmen dalam menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme |
CPL02/ ELO 02 | Terampil mengendalikan mutu dan keamanan pangan (fisik, kimia, mikrobiologi dan sensori pangan). |
CPL03/ ELO 03 | Terampil mengelola penjaminan mutu dan keamanan pangan. |
CPL04/ ELO 04 | Terampil mengelola implementasi Sistem Jaminan Produk Halal. |
CPL05/ELO 05 | Terampil menilai kesesuaian proses bisnis industri pangan terhadap standar mutu dan keamanan pangan. |
CPL06/ ELO 06 | Terampil mengembangkan dan mengkomunikasikan program pendukung keamanan pangan secara efektif. |
CPL07/ ELO 07 | Terampil mengkaji perkembangan regulasi pangan, menyusun dokumen serta mengurus perijinan usaha industri pangan |
CPL08/ ELO 08 | Terampil berpikir secara kritis dan analitis dalam penyelesaian masalah dan membuat keputusan secara tepat terhadap hasil evaluasi mutu dan keamanan pangan. |
CPL09/ ELO 09 | Terampil bekerja sama secara efektif dalam kelompok kerja yang beragam baik dalam posisi sebagai anggota dan/atau sebagai pimpinan untuk menyelesaikan pekerjaan bidang penjaminan mutu dan keamanan pangan. |
CPL10/ ELO 10 | Terampil mengembangkan ide baru secara kreatif dan inovatif dalam menciptakan dan mengembangkan peluang bisnis dalam penjaminan mutu dan keamanan pangan. |
Mandat
Menghasilkan sarjana terapan yang kompeten di bidang pengolahan, penjaminan mutu dan keamanan pangan, serta berkarakter kewirausahaan; menghasilkan penelitian terapan untuk mendukung proses belajar mengajar serta pengembangan ilmu dan teknologi pangan mutakhir yang sejalan dengan kebutuhan industri pangan; dan meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan pengetahuan faktual dan keterampilan teknis di bidang jaminan mutu pangan.
Lama Studi
8 semester (4 tahun)
Gelar Kelulusan
Sarjana Terapan Jaminan Mutu Pangan (S.Tr.J.M.P)
Daya Tampung
SNBP 2024
Jumlah pelamar : 406
Diterima : 64
Ketetatan : 6,34
Alamat & Kontak
KAMPUS BOGOR – Jl. Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat 16128
KAMPUS SUKABUMI – Jl. Sarasa No. 45, Babakan, Kec. Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43142
- (0251) 8376845
- sv@apps.ipb.ac.id