Supervisor Jaminan Mutu Pangan K2020

Supervisor
Mutu

Supervisor Jaminan
Mutu Pangan

Profil Umum D4 Supervisor Jaminan Mutu Pangan

Profil lulusan Prodi Supervisor Jaminan Mutu Pangan memiliki spesialisasi keunggulan di bidang food safety dan food quality assurance. Profil lulusan Sarjana Terapan Supervisor Jaminan Mutu Pangan:

  1. Supervisor Quality Control, memiliki kompetensi utama: (a) menerapkan prinsip GLP dalam analisis di laboratorium, melakukan pengambilan sampel sesuai dengan standar, melakukan uji sampel untuk parameter mutu kimia, melakukan uji sampel untuk parameter mutu fisik, melakukan uji sampel untuk parameter kontaminan kimia dan fisik, melakukan prosedur uji mutu mikrobiologi di industri pangan, menetapkan nilai nutrisi pangan olahan, mengelola pelaksanaan uji organoleptik untuk menilai mutu dan keamanan pangan; (b) mengolah data hasil pengujian mutu dan keamanan pangan, menyajikan data hasil pengujian mutu dalam bentuk visual; (c) membuat laporan dan interpretasi data hasil pengujian mutu terkait pengujian (bahan baku dan barang jadi) untuk memastikan kualitas sesuai dengan standar; (d) mengatur lini produksi atau pengemasan untuk dioperasikan, menangani bahan berbahaya, melakukan praktek penanganan pangan yang aman, mengawasi pengoperasian peralatan dan mesin produksi, melakukan pengawasan proses produksi, mengimplementasikan SSOP di industri pangan.
  2. Supervisor Quality Assurance, memiliki kompetensi utama: (a) mendesain SOP (Standard Operating Procedures) pengolahan pangan, mengembangkan rencana pengambilan contoh, mengendalikan kontaminasi dan kerusakan pangan, mengendalikan kontaminan dan alergen di tempat kerja; (b) mengelola proses produksi dan distribusi di industri pangan, mengelola penerapan cara ritel pangan yang baik, mengelola retain sampel, mengelola tracing dan penarikan produk tidak sesuai, menjalin hubungan dengan pelanggan; (c) menyusun laporan teknis dan non teknis, melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya; (d) mengembangkan program pelatihan untuk meningkatkan kesadaran akan prinsip GMP, SSOP, dan HACCP; (e) menerapkan prinsip penjaminan mutu dan keamanan pangan, memimpin pelaksanaan pengendalian mutu, dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu (QA) pangan, (f) melakukan evaluasi kinerja dan pencapaian target, menerapkan kemampuan berfikir kritis, analitis, kolaborasi dan pemecahan masalah kondisi nyata.
  3. Staf Regulatory Affairs, memiliki kompetensi utama: menerapkan persyaratan regulasi pangan, melakukan pengurusan perijinan usaha industri, menerapkan sistem keselamatan, kesehatan, keamanan serta lingkungan kerja (K3L).
  4. Penyuluh Keamanan Pangan, memiliki kompetensi utama: mengembangkan program pendukung keamanan pangan, melakukan komunikasi di tempat kerja, menyajikan karya dalam forum ilmiah secara oral.
  5. Auditor Halal, memiliki kompetensi utama: mengelola pemeriksaan bahan, proses dan dokumen halal.
  6. Penyelia Halal, memiliki kompetensi utama: mengimplementasikan sistem jaminan halal dan mengimplementasikan produksi pangan halal.
  7. Food Auditor atau Food Inspector, memiliki kompetensi utama: mengelola program audit/inspeksi/asesmen proses produksi dan keamanan pangan, menerapkan prinsip GMP dan SSOP dalam proses produksi pangan, mengimplementasikan prosedur standar keamanan pangan (ISO 22000/FSSC 22000), mengimplementasikan program pengendalian hama (pest control), mengimplementasikan HACCP, melakukan supervisi program penjaminan mutu dan keamanan pangan, mengevaluasi praktik penjaminan mutu dan keamanan pangan di industri pangan.
  8. Technopreneur di bidang jaminan mutu pangan, mempunyai kompetensi utama: mengidentifikasi proses bisnis industri pangan, merancang bussines plan, mengimplementasikan promosi dan pemasaran produk menggunakan berbagai platform, melakukan analisis kelayakan usaha.

Visi

Menjadi program studi sarjana terapan dengan keunggulan spesifik penjaminan mutu dan keamanan pangan yang unggul, professional, dan berkarakter kewirausahaan.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana terapan yang kompeten di bidang pengolahan, penjaminan mutu dan keamanan pangan, serta berkarakter kewirausahaan;

  2. Melaksanakan penelitian terapan untuk mendukung proses belajar mengajar serta pengembangan ilmu dan teknologi pangan mutakhir yang sejalan dengan kebutuhan industri pangan; dan

  3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan pengetahuan faktual dan keterampilan teknis di bidang jaminan mutu pangan.

Profil Lulusan

No Profil Deskripsi Kemampuan
1

Supervisor

Quality  

Control

✓ Terampil dalam mengelola pengawasan pada seluruh tahapan proses  produksi pangan mulai dari penerimaan bahan hingga distribusi produk  akhir sesuai standar mutu dan keamanan pangan.

✓ Terampil dalam mengelola pengujian sampel dan menginterpretasi hasil  pengujian untuk parameter mutu kimia, fisik, mikrobiologi dan sensori  serta menetapkan nilai nutrisi pangan olahan untuk menilai mutu dan  keamanan pangan di industri pangan.

✓ Terampil dalam mengelola tim quality control dalam kegiatan  pengendalian mutu dan keamanan pangan

✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah  riil dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan

2

Supervisor

Quality  

Assurance

✓ Terampil menyusun dan mengembangkan spesifikasi mutu dan  keamanan pangan

✓ Terampil mengembangkan program pelatihan untuk meningkatkan  kesadaran akan prinsip GMP, SSOP, dan HACCP

✓ Terampil mengelola sistem ketertelusuran dan penarikan produk pangan ✓ Terampil menerapkan Sistem Manajemen Mutu Pangan

✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil  dalam menerapkan sistem manajemen mutu pangan

3

Staf

Regulatory  

Affairs

✓ Terampil memonitor dan mengimplementasikan persyaratan regulasi  pangan yang berlaku

✓ Terampil menyusun dokumen dan mengurus perijinan usaha industri  ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah  riil dalam menerapkan regulasi mutu dan keamanan pangan

4

Penyuluh

Keamanan

Pangan

✓ Terampil mengembangkan program pendukung keamanan pangan ✓ Terampil melakukan komunikasi efektif kepada UMKM dan Masyarakat ✓ Terampil menggunakan media digital dalam menyajikan materi  penyuluhan

✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil  dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan

5Auditor Halal

✓ Terampil mengelola pemeriksaan bahan, proses dan dokumen halal termasuk pelaporannya.

✓ Terampil dalam pemeriksaan transportasi dan penyimpanan raw material/packaging material dan finish good product dari unsur kehalalan. ✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil  dalam menerapkan sistem jaminan produk halal (SJPH)

6Penyelia Halal

✓ Terampil menyusun dokumen manual Sistem Jaminan Produk Halal  (SJPH)

✓ Terampil memeriksa kesesuaian penerapan sistem jaminan halal di  industri pangan

✓ Terampil dalam melakukan komunikasi dengan pihak (Lembaga  Sertifikasi Halal) LSH dan manajemen halal perusahaan.

✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil  dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

7

Food Auditor  atau Food  

Inspector

✓ Terampil mengelola program audit/inspeksi/asesmen proses produksi  yang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan

✓ Terampil dalam melakukan audit internal dan audit eksternal pada  industri pangan dan jasa makanan

✓ Terampil mengevaluasi praktik penjaminan mutu dan keamanan pangan  di industri pangan

✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil  dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan

8

Technopreneur  di bidang

jaminan mutu  pangan

✓ Terampil mengidentifikasi proses bisnis industri pangan

✓ Terampil mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan ✓ Terampil melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan ✓ Terampil menganalisis bahaya keamanan pangan

✓ Terampil menilai kepatuhan terhadap program keamanan pangan ✓ Terampil mendesain GMP, SSOP, dan HACCP

✓ Terampil merencanakan sistem penerapan manajemen keamanan  pangan

✓ Terampil melakukan pelatihan keamanan pangan

✓ Terampil memantau pelaksanaan program mutu dan keamanan pangan ✓ Terampil mensupervisi rencana keamanan pangan

✓ Terampil memverifikasi program pendukung keamanan pangan ✓ Terampil mengembangkan rencana keamanan pangan berbasis HACCP ✓ Terampil berpartisipasi dalam Tim HACCP

✓ Mampu berpikir kritis, analitis, kolaboratif untuk pemecahan masalah riil  dalam menerapkan pengendalian mutu dan keamanan pangan

Capaian Pembelajaran

Kode 

Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

CPL01/ ELO 01 

Memiliki komitmen dalam menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme

CPL02/ ELO 02 

Terampil mengendalikan mutu dan keamanan pangan (fisik, kimia, mikrobiologi dan  sensori pangan).

CPL03/ ELO 03 

Terampil mengelola penjaminan mutu dan keamanan pangan.

CPL04/ ELO 04 

Terampil mengelola implementasi Sistem Jaminan Produk Halal.

CPL05/ELO 05 

Terampil menilai kesesuaian proses bisnis industri pangan terhadap standar mutu  dan keamanan pangan.

CPL06/ ELO 06 

Terampil mengembangkan dan mengkomunikasikan program pendukung keamanan  pangan secara efektif.

CPL07/ ELO 07 

Terampil mengkaji perkembangan regulasi pangan, menyusun dokumen serta  mengurus perijinan usaha industri pangan

CPL08/ ELO 08 

Terampil berpikir secara kritis dan analitis dalam penyelesaian masalah dan membuat  keputusan secara tepat terhadap hasil evaluasi mutu dan keamanan pangan.

CPL09/ ELO 09

Terampil bekerja sama secara efektif dalam kelompok kerja yang beragam baik  dalam posisi sebagai anggota dan/atau sebagai pimpinan untuk menyelesaikan  pekerjaan bidang penjaminan mutu dan keamanan pangan.

CPL10/ ELO 10 

Terampil mengembangkan ide baru secara kreatif dan inovatif dalam menciptakan  dan mengembangkan peluang bisnis dalam penjaminan mutu dan keamanan pangan.

Mandat

Menghasilkan sarjana terapan yang kompeten di bidang pengolahan, penjaminan mutu dan keamanan pangan, serta berkarakter kewirausahaan; menghasilkan penelitian terapan untuk mendukung proses belajar mengajar serta pengembangan ilmu dan teknologi pangan mutakhir yang sejalan dengan kebutuhan industri pangan; dan meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan pengetahuan faktual dan keterampilan teknis di bidang jaminan mutu pangan.

Lama Studi

8 semester (4 tahun)

Gelar Kelulusan

Sarjana Terapan Jaminan Mutu Pangan (S.Tr.J.M.P)

Daya Tampung

SNBP 2024

Jumlah pelamar : 406

Diterima : 64

Ketetatan : 6,34

Alamat & Kontak

KAMPUS BOGOR – Jl. Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat 16128

KAMPUS SUKABUMI – Jl. Sarasa No. 45, Babakan, Kec. Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43142

Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare