Program Studi Teknologi Industri Benih bertujuan menghasilkan tenaga ahli madya yang berintegritas tinggi, berjiwa wirausaha, dan berkompeten dalam kegiatan industry benih tanaman pertanian tropika.
Visi
Menjadi program keahlian unggulan dalam menghasilkan tenaga ahli madya yang berintegritas tinggi, berjiwa wirausaha, dan berkompeten dalam kegiatan industry benih tanaman pertanian tropika.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan keahlian yang berkualitas dan profesional dalam bidang teknologi industri benih.
Melaksanakan penelitian terapan dalam bidang teknologi benih untuk mendukung pengembangan industri benih.
Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan teknologi terapan dalam bidang industri benih.
Capaian Pembelajaran
Mampu menjadi teknisi perbenihan tingkat madya yang mampu melakukan pekerjaan di bidang teknologi benih pada perusahaan benih, lembaga sertifikasi dan pengawasan benih, lembaga pengkajian dan pengembangan teknologi perbenihan, lembaga karantina tumbuhan, dan lembaga penyuluhan pertanian, dengan metode yang sesuai prinsip-prinsip dasar teknologi benih, peraturan perundangan perbenihan, standar dari organisasi perbenihan internasional, dengan kemampuan menganalisis data yang memadai terhadap data lapang, data laboratorium, dan data pemasaran pada unit-unit pengadaan benih untuk menghasilkan benih bersertifikat.
Menguasai konsep teoritis dasar-dasar ilmu dan teknologi benih, fisiologi benih pemuliaan tanaman, ekologi tanaman, fisiologi tanaman, dasar-dasar bioteknologi tanaman, analisis data dan manajemen produksi untuk menyelesaikan masalah teknis pengadaan benih dan teknis peningkatan penggunaan benih bermutu pada area unit-unit pengadaan benih bersertifikat.
Mampu bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif dalam sebuah kelompok kerja dalam unit pengadaan benih, sebagai pimpinan atau anggota untuk menyelesaikan pekerjaan bidang teknologi benih termasuk mendokumentasikan hasil pekerjaan dalam bentuk laporan tertulis sesuai standar dalam pengadaan benih bersertifikat.
Mampu melakukan evaluasi dan supervisi terhadap pencapaian hasil pekerjaan bidang teknologi benih pada unit pengadaan benih yang menjadi tanggung jawabnya.