LSP Vokasi IPB Perkuat Mutu Sertifikasi melalui Relisensi dan Perluasan Layanan Sertifikasi Kompetensi untuk Mencetak Lulusan Vokasi yang Unggul dan Siap Kerja

Bogor, 14 Mei 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Vokasi IPB melaksanakan kegiatan relisensi (pembaruan) dan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) skema sertifikasi di Ruang Rapat LSP Vokasi IPB pada Kamis (14/5). Kegiatan ini bertujuan untuk memperpanjang lisensi lembaga sekaligus menambah skema sertifikasi baru di bidang perpajakan. Langkah tersebut membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa Sekolah Vokasi IPB, khususnya Program Studi Akuntansi, untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Penambahan ruang lingkup skema sertifikasi menjadi bagian penting dari upaya LSP Vokasi IPB dalam memperluas layanan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan hadirnya skema Teknisi Perpajakan PPN dan PPnBM, mahasiswa tidak hanya dibekali kompetensi akademik, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi profesional yang diakui secara nasional.

Ketua LSP Vokasi IPB, Uding Sastrawan, menyampaikan bahwa penambahan skema sertifikasi perpajakan akan memberikan nilai tambah bagi calon lulusan, terutama dari Program Studi Akuntansi. “Penambahan ruang lingkup sertifikasi di bidang perpajakan membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa dan calon lulusan Program Studi Akuntansi untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan adanya skema ini, lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga pengakuan kompetensi profesional yang menjadi nilai tambah di industri,” ujar Uding Sastrawan.

Selain memperluas skema sertifikasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses relisensi yang bertujuan memastikan LSP Vokasi IPB tetap memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Proses ini mencakup evaluasi dokumen, penyempurnaan perangkat asesmen, dan penguatan sistem mutu lembaga agar layanan sertifikasi terus terjaga kualitasnya.

Uding Sastrawan menegaskan bahwa relisensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan sertifikasi secara berkelanjutan. “Proses relisensi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan LSP Vokasi IPB terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi. Melalui evaluasi dan penguatan ruang lingkup, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang kredibel, adaptif, dan sesuai dengan standar nasional,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Asesor Lisensi BNSP akan menelaah perangkat asesmen yang akan digunakan dalam proses relisensi dan penambahan ruang lingkup. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh instrumen asesmen telah memenuhi prinsip valid, reliabel, fleksibel, dan adil sesuai ketentuan BNSP.

Asesor Lisensi BNSP, Robiatul Adawiyah, menekankan pentingnya perbaikan perangkat asesmen untuk menjaga kredibilitas proses sertifikasi. “Seluruh perangkat asesmen yang digunakan dalam proses relisensi maupun penambahan ruang lingkup perlu ditinjau dan disempurnakan agar sesuai dengan standar BNSP. Perbaikan perangkat menjadi langkah penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan valid, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.” ujar Robiatul Adawiyah.

Evaluasi yang dilakukan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi persyaratan relisensi, tetapi juga untuk memastikan skema sertifikasi yang dikembangkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan menjangkau kebutuhan kompetensi yang beragam.

“Melalui evaluasi yang menyeluruh, kami berharap skema sertifikasi yang dikembangkan tidak hanya bermanfaat bagi peserta dengan kompetensi khusus, tetapi juga dapat menjangkau kompetensi yang bersifat umum. Dengan persiapan yang matang, proses relisensi dan penambahan ruang lingkup diharapkan dapat selesai tepat waktu dan mencapai seluruh tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, LSP Vokasi IPB terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan sertifikasi kompetensi yang kredibel, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan lisensi yang tetap terjaga dan ruang lingkup sertifikasi yang semakin luas, mahasiswa dan lulusan Vokasi IPB memiliki peluang yang lebih besar untuk kesiapan memasuki dunia industri dan dunia kerja (NAD).

Alamat & Kontak

KAMPUS BOGOR – Jl. Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat 16128

KAMPUS SUKABUMI – Jl. Sarasa No. 45, Babakan, Kec. Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43142

Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare