
Bogor, 10 April 2026 – Sekolah Vokasi IPB University melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Vokasi IPB menyelenggarakan Uji Kompetensi Calon Asesor Kompetensi (ACA) sebagai tahapan krusial untuk menilai kesiapan peserta pasca pelatihan, sekaligus memastikan ketercapaian kompetensi sesuai skema sertifikasi yang ditetapkan. Kegiatan ini diikuti oleh 24 calon asesor kompetensi Dosen Sekolah Vokasi IPB, dengan melibatkan Wakil Ketua LSP, dua Master Asesor dari BNSP, serta tim LSP Vokasi IPB sebagai penyelenggara.
Melalui uji kompetensi ini, para peserta tidak hanya diuji secara teoritis, tetapi juga dituntut untuk melakukan asesmen secara nyata. Proses penilaian dilakukan secara riil, termasuk melalui pengecekan dokumen skema sebagai bagian dari standar asesmen. Hasil dari uji ini akan menentukan apakah peserta dinyatakan kompeten atau belum kompeten, sehingga menjadi tolok ukur utama kesiapan sebagai asesor kompetensi.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan asesmen kompetensi yang telah dilaksanakan selama empat hari sebelumnya. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman terkait Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Melaksanakan Asesmen dan Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen. Dengan pembekalan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan proses asesmen secara tepat. Uji kompetensi ini sekaligus menjadi tahap validasi untuk memastikan bahwa seluruh materi yang telah diberikan dapat diterapkan secara optimal.
Master Asesor Penguji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Inda Mapiliandari, menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan bagian penting dalam mengukur efektivitas pelatihan yang telah diikuti peserta.
“Bapak/Ibu telah dilatih dalam menggunakan perangkat asesmen dan Materi Uji Kompetensi (MUK). Uji kompetensi ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pemahaman tersebut dapat diterapkan secara tepat,” ujar Inda Mapiliandari.
Inda Mapiliandari juga menambahkan bahwa keikutsertaan peserta dalam uji kompetensi merupakan rekomendasi dari Master Asesor.
“Kehadiran Bapak/Ibu dalam asesmen ini merupakan rekomendasi dari Master Asesor, sebagai upaya memastikan bahwa kompetensi yang diperoleh selama pelatihan telah tercapai sesuai dengan skema yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LSP Vokasi IPB, Drs. Iman Firmansyah, M.Si., menyampaikan apresiasi atas komitmen peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah mengikuti pelatihan asesmen selama empat hari dengan penuh komitmen. Semoga melalui uji kompetensi ini, Bapak/Ibu dapat menunjukkan kesiapan dan kompetensi terbaik sebagai asesor kompetensi di lingkungan Sekolah Vokasi IPB,” ungkap Drs. Iman.
Melalui rangkaian pelatihan dan uji kompetensi ini, LSP Vokasi IPB terus berkomitmen dalam menjaga kualitas dan kredibilitas asesor kompetensi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap asesor yang dihasilkan memiliki standar kompetensi yang terukur dan sesuai dengan ketentuan BNSP, sekaligus mendukung peningkatan mutu lulusan Sekolah Vokasi IPB secara berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh perwakilan LSP, dilanjutkan dengan pengarahan dari Master Asesor Penguji, serta pelaksanaan tes tulis sebagai bagian utama asesmen. Setelah sesi foto bersama, peserta kemudian diarahkan menuju ruang ujian masing-masing sesuai pembagian (NAD & US).