
Bogor, 14-15 Februari 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Vokasi IPB University menyelenggarakan Pelatihan dan Asesmen Recognition of Current Competency (RCC) Angkatan IV pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 14–15 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 18 orang asesor sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Pelatihan RCC dilaksanakan untuk meningkatkan mutu asesmen sekaligus memperkuat sistem penjaminan mutu di lingkungan LSP Vokasi IPB. Melalui kegiatan ini, para asesor mendapatkan penyegaran pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman terhadap standar asesmen yang berlaku, sehingga mampu memastikan proses uji kompetensi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua LSP Vokasi IPB, Drs. Iman Firmansyah, M.Si., menegaskan bahwa pelatihan RCC merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sertifikasi kompetensi. Ia menyampaikan bahwa peningkatan mutu asesmen harus berjalan beriringan dengan penguatan penjaminan mutu lembaga, serta memastikan para asesor senantiasa memiliki kemampuan terkini sesuai perkembangan standar dan regulasi.
“Melalui RCC, kita memastikan bahwa asesor tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar memahami dan mengimplementasikan standar asesmen yang mutakhir,” ujar Drs. Iman. Ia juga menekankan bahwa kredibilitas sertifikasi sangat bergantung pada kompetensi asesor dalam menjalankan proses asesmen secara profesional.

Kegiatan ini menghadirkan Master Asesor Moch. Zaenal Abidin dan Thomas Widodo yang membahas peta kelompok pekerjaan dalam skema okupasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) serta kaitannya dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Materi tersebut memberikan penguatan pemahaman mengenai penyusunan dan penerapan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.
Dalam paparannya, Moch. Zaenal Abidin menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap peta okupasi dalam KKNI sebagai dasar penyusunan skema sertifikasi. “Peta kelompok pekerjaan dalam skema okupasi KKNI menjadi fondasi dalam memastikan bahwa skema sertifikasi benar-benar selaras dengan kebutuhan industri dan jenjang kualifikasi yang ditetapkan. Asesor harus memahami konteks ini agar proses asesmen tidak hanya administratif, tetapi substantif,” Moch. Zaenal.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi harus mampu menjawab dinamika dunia kerja. “Skema sertifikasi perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan standar industri. Peran asesor sangat strategis dalam menjaga relevansi dan kualitas sertifikasi,” tegasnya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian pembaruan regulasi, pendalaman perangkat asesmen, serta proses asesmen RCC untuk memastikan kesesuaian kompetensi asesor dengan standar yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini, LSP Vokasi IPB menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi secara berkelanjutan.

Dengan adanya Pelatihan dan Asesmen RCC Angkatan IV, diharapkan kualitas pelaksanaan uji kompetensi di lingkungan Sekolah Vokasi IPB semakin terjaga, sehingga sertifikat kompetensi yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kemampuan lulusan dan mendukung peningkatan daya saing di dunia kerja (NAD).